Padang (Humas)- Kakanwil Kemenag Sumbar H Helmi menegaskan semua hal yang berbau pornografi dan pornoaksi dapat merusak moral generasi bangsa. Menurut Helmi, perlu ada pendekatan yang tepat untuk menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat) yang berkembang hari ini.
Helmi menilai pendekatan edukatif dan sosialisasi intens lebih tepat diterapkan. Sehingga masyarakat menjadi sadar dengan dampak yang akan ditimbulkan pornoaksi dan pornografi.
"Kita memang membutuhkan informasi, edukasi serta sosialisasi khususnya mengenai penanggulangan penyakit di masyarakat. Kita apresiasi dan berterima kasih atas inisiasi kawan-kawan dari Biro Hukum dan KLN (Kerjasama Luar Negeri) Kemenag RI, sehingga nanti kita bisa sharing dan saling memberi informasi penanganan ini." Katanya secara terpisah saat tiba di penghujung acara audiensi di ruang kerjanya, Rabu (16/03).
Disamping mencegah rusaknya tatanan masyarakat, menurut Helmi upaya preventif yang dilakukan Biro Hukum dan LKN Kemenag RI melalui GTP3 (Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi) sudah menjadi tugasnya secara ilahiah dan Kementerian (lembaga).
"Tentu hasil ini akan kita sosialisasikan agar semua elemen di jajaran Kemenag bagaimana turut terlibat bahkan sampai ke Kecamatan nantinya." Jelas Kakanwil.
Dikatakannya, membangun organisasi tidak saja di pusat hingga daerah, hingga terwujudnya hubungan lintas sektoral menjadi jawaban untuk pencegahan pornografi.
"Maka perlu peran aktif Kemenag terkait pembinaan dan juga pemberdayaan tenaga penyuluh agama, Pembimas dan pengurus sebagai garda terdepan dalam hal memberikan kontribusi informasi kepada masyarakat dan pembinaan dalam pencegahan dan penanganan pornografi." Katanya.
Menyikapi ikhtiar Biro Hukum dan KLN terkait pembentukan GTP3 provinsi, Kakanwil menyebut hal itu relevan dengan surat edaran bahwa KMA 499 tahun 2019 yang harus diikuti oleh seluruh Gubernur dan Bupati serta walikota se Indonesia.
Bagaimanapun, lanjut Kakanwil terkait ikhtiar Kemenag dalam pencegahan penyakit masyarakat sudah tentu menjadi keharusan.
Menurutnya ketika memulai sebuah pekerjaan, harus diawali dengan perencanaan dan pengorganisasian.
"Karena ini sudah diseriuskan dari pusat dan sudah ada gugus tugasnya, maka di Provinsi juga kita akan dukung tim gugus tugas ini ada. Jangan sampai, baru ada informasi kejadian saja kita bertindak. Dengan adanya tim gugus tugas ini nanti, kita bisa cepat turun memberikan sosialisasi. Pertama kita mencegah dulu, jangan sampai terjadi kasus pornografi di Sumbar," tutup Kakanwil.(vera)